WHAT'S NEW?

Cara Mendidik Anak yang Baik dalam Pencegahan Bibit Korupsi



Random Post
    Cara Mendidik Anak yang Baik dalam Pencegahan Bibit Korupsi - Suatu hari ada seorang pelajar tengah bebincang-bincang dengan pamannya yang merupakan seorang lulusan hukum. Pamannya tersebut mengatakan kepada keponakannya tersebut kalau "Negri kita ini lucu". Emang lucunya kenapa paman? Tanya si Siswa. “Ya Lucu karena pada saat kita sedang semangat-semangatnya menghujat, membenci dan meminta kegiatan korupsi untuk segera dienyahkan, akan tetapi disaat bersamaan kita juga malah sering dan dengan mudah melakukannya. Sadar atau tidak, setiap orang pasti pernah melakukan yang namanya tindakan korupsi. Mulai dari saat sekolah saja diantara kita sudah banyak yang tidak jujur. Dalam memperoleh nilai yang baik tidak didahului dengan proses belajar melainkan dengan cara pintas contohnya mencontek. Padahal jika kita ingin berfikir, mencontek merupakan salah satu perbuatan korupsi, apabila dari awal saja praktek ini sudah tertancap dan tertanam maka hal ini dapat menjadikan anak tumbuh berkembang menjadi sesosok pribadi yang selalu membohongi dirinya sendiri alias tidak jujur”. Begitu ucap si paman pada saat itu. Sambil mengangguk, si siswa nampak malu mendengar ucapan pamannya tersebut. Tidak bisa pungkiri lagi sewaktu di sekolah si siswa memang pernah melakukan korupsi mencontek, persis seperti yang pamannya ceritakan. 

    Cara Mendidik Anak yang Baik dalam Pencegahan Bibit Korupsi

    Oke, mari kita simak salah satu prinsip yang tidak asing ini. “Orang yang mampu memanfaatkan setiap kesempatan yang ada akan memperoleh keuntungan yang lebih banyak dibandingkan dengan mereka yang melewatkan kesempatan begitu saja”. Prinsip ini sekilas nampak sangat bijak dan  penerapannya tidak dapat dikatakan salah apabila ditempatkan di situasi yang tepat. Akan tetapi prinsip ini tidaklah benar apabila dipergunakan oleh para siswa saat ulangan berlangsung, yaitu saat dimana siswa mendapatkan kesempatan untuk mencontek.

    Apakah guru terlepas dari tindakan korupsi? guru itukan pahlawan tanpa tanda jasa, apa yang mau dikorupsikan, toh gajinya aja pada kecil. Guru di upah didasarkan pada jam mengajarnya. Jika ada pendidik yang telat datang mengajar dan membuat para siswanya berkeliaran tanpa arah seperti anak ayam tanpa induk, ini juga adalah tindakan KORUPSI. Ya meskipun korupsinya adalah korupsi waktu. Sekarang ini, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik sudah jauh lebih bagus ketimbang zaman dulu. Sertifikasi guru merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pendidik, karena pertimbangan ini kewajiban guru untuk meningkatkan kualitas profesionalismenya tidak dapat ditoleransi lagi. Jangan sampai haknya sudah diterima tapi kinerjanya tidak maksimal.

    Penjelasan diatas hanyalah sedikit contoh dari pembiasaan korupsi yang sudah bukan barang aneh lagi di masyarakat kita. Hal ini menjadikan korupsi nampak sudah berakar dan pasti akan sulit untuk diberantas. Tidaklah mengherankan jika sekarang Indonesia masuk ke dalam negara terkorup kedua setelah kamboja di daerah asia pasifik. Saking lemah dan sulitnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum Indonesia seperti Polri dan kejaksaan, sampai-sampai negeri kita harus mendirikan sebuah lembaga khusus dalam memberantas korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya pun positif, banyak sekali koruptor yang tertangkap basah bahkan besan Bapak SBY, Aulia Pohan pun ikut terjerat. Namun demikian, pemberantasan terhadap korupsi tidak bisa digantungkan pada KPK saja. Tetapi pemahaman yang benar berkaitan korupsi pada anak usia dini dapat mensupport pengurangan tingkat korupsi di Indonesia. Pendidikan anti-korupsi sudah seharusnya diberikan dan ditanamkan kepada para penerus bangsa ini. Jikalau sekarang ini banyak korupsi, bisa jadi itu merupakan salah satu indikator bahwa kedua orangtuanya tidak dapat memberikan pendidikan yang baik berkaitan menumbuhkan perilaku anti-korupsi.

    Berikut adalah pendidikan menumbuhkan prilaku Antikorupsi sejak usia dini :

    1. Saat anak usia 5 tahun, mereka memiliki minat terhadap kalimat-kalimat baru serta artinya. Pada saat inilah para orang tua untuk mengajarkan kepada anak mereka berkaitan dengan makna “Boleh” dan “Tidak Boleh”.
    2. Saat usia anak 6 tahun, mereka telah mampu menguraikan beberapa objek tertentu. Pada saat inilah Guru TK dan kedua orang tua untuk memperlihatkan benda-benda yang “ baik” dan “tidak baik”.
    3. Pada saat anak berusia 7 tahun, mereka mulai muncul perasaan malu. Pada saat inilah guru SD beserta kedua orang tuanya untuk menanamkan norma malu jika tidak belajar, malu jika mengambil barang orang lain dan malu terhadap sesuatu yang berdampak negatif lainnya.
    4. Saat usia anak 8 tahun, mereka tengah mencari teman secara lebih aktif. Pada saat ini guru SD beserta kedua orangtuanya menanamkan norma persahabatan. Contohnya, tidak boleh berkelahi, tidak boleh saling mencela, harus saling menghargai, harus kompak dan semacamnya.
    5. Saat anak berusia 9 tahun, mereka tengah menyukai sebuah kelompok dan mode/gaya. Saatnya guru SD beserta kedua orangtuanya untuk menanamkan sikap sopan santun dalam berpakaian, seperti cara berpakaian yang benar dan cara berpakaian yang rapi. Dan menumbuhkan rasa tidak iri terhadap pakaian temannya yang mungkin lebih mahal dan lebih bagus daripada miliknya. Karena sifat iri dan dengki ini, bisa jadi merupakan benih-benih unggul korupsi.
    6. Pada saat anak berusia 10 tahun, akan muncul keinginan si anak untuk bisa membantu dan menyenangkan orang lain. Pada saat inilah guru SD  beserta kedua orangtuanya untuk menanamkan norma pengabdian tanpa diwarnai rasa pamrih. 




    Ide Kreatif Guru Says:
    "Terimakasih telah berkunjung ke situs ini, semoga artikel yang kami berikan bisa bermanfaat dan menambah wawasan baru kepada anda kehususnya berkenaan dengan pembelajaran "

    0 comments:

    Post a Comment

    Portal Belajar Fisika